Artikel ini mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, khususnya guru honorer. Tingkat kesejahteraan yang rendah, ketidakjelasan status pekerjaan, dan kondisi sosial-ekonomi yang kurang memadai menjadi hambatan utama. Meskipun upah mereka sering di bawah standar minimum, banyak guru yang tetap mengabdi dengan penuh dedikasi. Melalui analisis ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai kesejahteraan guru di Indonesia dan pentingnya kebijakan yang lebih mendukung untuk profesi guru.
Profesi guru merupakan salah satu profesi penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Namun, nasib banyak guru, khususnya guru honorer, masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Economic Analysis (IDEAS), sebanyak 74% guru honorer di Indonesia berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, yang berada jauh di bawah upah minimum di berbagai daerah. Selain penghasilan yang rendah, guru honorer juga sering menghadapi masalah ketidakjelasan status dan perlindungan pekerjaan yang minim. Oleh karena itu, perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru, yang merupakan pilar penting dalam pendidikan nasional.
Survei IDEAS menunjukkan bahwa banyak guru honorer harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Beberapa guru terpaksa berprofesi ganda sebagai pengajar les privat, berdagang, atau bahkan menjadi buruh harian. Namun, penghasilan tambahan ini biasanya hanya mencakup sebagian kecil dari kebutuhan mereka. Dampak dari rendahnya kesejahteraan guru ini tidak hanya terasa pada tingkat individu, tetapi juga memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru yang merasa tidak sejahtera mungkin mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas mereka secara optimal, yang berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran bagi siswa.
Nasib guru di Indonesia, terutama guru honorer, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Tingkat kesejahteraan yang rendah, pekerjaan tambahan, serta kurangnya perlindungan pekerjaan mengindikasikan perlunya reformasi dalam kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan untuk guru. Meningkatkan kesejahteraan guru adalah investasi penting untuk masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.